Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan Saksi Pemilu Harus Ditanggung Parpol, Bukan Negara

Kompas.com - 04/05/2017, 10:09 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi menolak usulan agar biaya seluruh saksi dari partai politik pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia tak sepakat dengan alasan usulan tersebut yaitu untuk meningkatkan pengawasan.

Alasannya, fungsi saksi sebagai pengawasan telah dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.

"Fungsi saksi itu kan pengawasan dan itu sudah dilembagakan dengan adanya Bawaslu, Panwaslu, bahkan di TPS juga ada pengawas TPS. Karena itu, pembiayaan saksi parpol harus tetap oleh parpol atau kandidat. Tak perlu dibiayai oleh negara lagi," kata Veri kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, penggelontoran dana untuk saksi pemilu merupakan pemborosan keuangan negara. 

"Itu kecenderungannya memang mubazir. Karena kan sudah ada pengawas yang dibiayai negara. Nanti malah akan tumpang tindih. Pengeluaran negara akan semakin banyak. Pemborosan menurut saya," ujar Veri.

(Baca: Pansus Pemilu: Saksi Pemilu Dibiayai Pemerintah agar Saling Mengawasi)

"Negara sudah membiayai pengawas TPS, harus juga membiayai saksi dari parpol. Apalagi dilihat dari nominalnya sangat tinggi. Uang sebesar itu dipakai sehari saja. Bukan malah sistem (pengawasan) yang dibangun," lanjut dia.

Ia berpendapat, DPR seharusnya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan kewenangannya agar menjalankan fungsinya dengan efektif.

Akan tetapi, yang dilakukan DPR justru menghamburkan uang negara untuk mengurangi beban keuangan partai politik.

"Jadi bukan soal berapa banyak uang yang dikeluarkan. Tapi dampak sistem apa yang akan didapatkan. Selain mengawasi agar tidak ada kecurangan ya. Harusnya yang didorong DPR jika khawatir ada kecurangaan ya pengawas pemilu yang diperkuat," papar Veri.

Biayai saksi pemilu Rp 10 triliun

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada usulan dari DPR agar saksi saat pemilu dibiayai oleh APBN.

"Jadi masih akan dibahas biaya saksi pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden) itu dari mana. Kalau DPR ingin saksi dari APBN. Itu usulan Pansus (Panitia Khusus) RUU Pemilu, kami tak bisa sebutkan satu partai saja," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/5/2017) lalu.

(Baca: DPR Ingin Negara Bayar Saksi Pemilu Rp 10 Triliun Sekali Pencoblosan)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com