Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Proses Laporan Etik Terkait Fahri Hamzah

Kompas.com - 04/05/2017, 09:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Selain Fahri, tiga pimpinan DPR lainnya yakni Setya Novanto, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto juga dilaporkan.

Laporan tersebut berkaitan dengan persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu.

"Setiap perkara masuk pasti diproses dengan tahapan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, melalui pesan singkat, Kamis (4/5/2017).

Dasco menjelaskan, tahapan verifikasi yang dilalui sama seperti tahapan verifikasi terhadap laporan lainnya, yakni verifikasi awal atau verifikasi pelapor.

Setelah verifikasi pelapor dilakukan, MKD melakukan verifikasi materi.

"Setelah pemeriksaan materi kalau masuk dalam verifikasi pengaduan akan ditindak lanjuti tetapi kalau materinya tidak lolos verifikasi maka pengaduan akan di-drop," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

(Baca: Fahri Hamzah: Kenapa Saya Kritik KPK yang Marah LSM?)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pada Rabu (3/5/2017) kemarin melaporkan Fahri dan tiga pimpinan DPR lainnya ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.

Boyamin mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat pengambilan keputusan hak angket KPK, Jumat lalu.

"Pada posisi syarat formil atau persyaratan mekanisme dalam pengambilan persetujuan anggota DPR tidak memenuhi syarat, mekanisme dan melanggar tata tertib dan Undang-Undang MD3, dengan itu maka pimpinan sidang yang menjadi ketua saya laporkan ke MKD," ujar Boyamin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: Ini Alasan Penggiat Anti-korupsi Laporkan Fahri Hamzah ke KPK)

Kompas TV Persetujuan hak angket KPK oleh DPR menuai banyak kontroversi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com