JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam pemilu presiden masih diperlukan.
Muhaimin tidak setuju jika ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau jadi nol persen.
"Saya pribadi belum tentu setuju nol persen," kata pria dengan sapaan Cak Imin itu kepada awak media di Kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Saat ini, setiap partai yang hendak mengusung calon presiden, harus memiliki 20 persen suara parlemen dan 25 persen suara nasional.
(Baca: Yusril Sebut Usulan "Presidential Threshold" 20-25 Persen Tak Relevan)
Muhaimin mengatakan, jika ambang batas pencalonan presiden ditiadakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden bakal sangat banyak.
Bahkan, partai yang baru mengikuti pemilu pun bisa memajukan calon tanpa koalisi.
"Jadinya partai baru lahir itu baru lahir langsung bisa mencalonkan. Oh lelucon. Ini negara, bukan lelucon," ujar Cak Imin.
Namun demikian, kata dia, PKB belum menentukan sikap soal ambang batas pencalonan presiden.
(Baca: Oesman Sapta Ingin "Presidential Threshold" Dihapus, Ini Alasannya
"Belum, belum ada dukungan. Pokoknya prinsipnya saya belum panggil pansus, belum panggil Lukman Edy (Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKB), tapi saya pribadi bersikap jangan nol persen. Perlu ada pembatasan," ujar Cak Imin.
Jika ambang batas pencapresan saat ini dinilai terlalu tinggi, Cak Imin punya nilai idealnya. "Kalau 20 (persen) dianggap terlalu tinggi ya 10 (persen) lah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.