Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Menag soal Ceramah Agama Dinilai Tak Signifikan Minimalkan Radikalisme

Kompas.com - 02/05/2017, 09:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme dan intelijen dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyoroti seruan Menteri Agama soal ketentuan ceramah agama di rumah ibadah.

Salah satu tujuan seruan ini adalah meminimalkan penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui rumah ibadah.

Menurut Harits, menghentikan paham radikalisme dan ekstremisme tidak cukup hanya dengan mengeluarkan seruan.

"Peran negara dalam konteks memberantas radikalisme adalah memberikan solusi praktis bagi masyarakat dengan membaca secara holistik problem akar radikalisme di Indonesia," ujar Harits kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2017).

Apa akar radikalisme di Indonesia? Harits berpendapat, ada dua faktor radikalisme tumbuh subur di Tanah Air.

Pertama, rasa ketidakadilan, baik domestik atau global. Kedua, pemenuhan ekonomi yang bermartabat.

(Baca: Ini Isi Seruan Menteri Agama soal Ketentuan Ceramah di Rumah Ibadah)

"Jika dua faktor tersebut terabaikan oleh negara dan negara justru fokus melakukan perang pemikiran yang kontennya sarat perdebatan, hal itu akan membuat kutub perbedaan semakin melebar," ujar Harits.

"Umat Islam akan semakin 'oposan' dan tidak percaya kepada rezim," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Harits yakin, seruan Menteri Agama tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme.

Apalagi, seruan itu bersifat tidak mengikat.

Diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengeluarkan surat seruan mengenai ketentuan ceramah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.

Berikut isi sembilan poin seruan tersebut:

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

(Baca: Seruan Menag soal Ceramah Agama Tidak Mengikat, Ini Alasannya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com