Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Jangan Berprasangka Buruk soal Hak Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 13:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, usulan pembentukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tak akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Sebaliknya, Arsul beranggapan hak angket justru bakal menguatkan KPK.

“Dalam sejarahnya, tidak ada hak angket yang kemudian membuat lemah lembaga yang terimplikasi dampak hak angket tersebut. Bisa dilihat secara nyata dari dua pelaksanaan hak angket terakhir, Century dan Pelindo II,” kata Arsul dalam pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

“BI malah menjadi lebih bagus tata kelola moneternya, memperbaiki aturan-aturan perbankannya. Demikian juga setelah kemudian dibentuk OJK, maka OJK menjadi sangat berhati-hati,” lanjut Arsul.

(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, hak angket merupakan hak konstitusional yang merupakan derivasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada DPR dalam UUD 1945.

Karena itu ia berharap, tak ada lagi pihak yang menyoal penggunaan hak tersebut.

“Kami yang di Komisi III meminta agar elemen-elemen masyarakat terutama pengamat dan LSM tidak usah memblow up bahwa hak angket ini bakal memperlemah KPK. Jangan selalu pakai sikap suuzan (berprasangka buruk) dalam menyikapi angket ini,” ujar dia.

Arsul pun memastikan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi anggota panitia hak angket akan menolak setiap usulan yang dipandang melemahkan KPK.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR, Jumat (28/4/2017), sempat diwarnai kericuhan setelah paripurna menyetujui usulan hak angket terhadap KPK yang digulirkan Komisi III.

Sejumlah anggota dewan yang hadir memilih walk out. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani bahkan sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan di pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakniGerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

Untuk diketahui, hak angket yang diajukan Komisi III itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Polemik hak angket terkait kasus korupsi KTP elektronik hari ini (28/4) akan digulirkan dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com