Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berang, Politisi PDI-P Sebut Munafik Para Penolak Hak Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 13:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nada suara politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meninggi. Ia berang terhadap sikap para anggota DPR yang menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu anggota Komisi III yang mengusulkan hak angket itu bahkan sampai menyebut rekan-rekannya munafik.

Saat itu, sidang paripurna digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (28/4/2017). Salah satu agendanya adalah persetujuan atas pengusulan hak angket KPK.

Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan penolakan, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokat.

"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," kata Masinton.

"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan!" sambungnya.

(baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta II itu merasa pengajuan hak angket bukan lantas mendukung koruptor atau ingin melemahkan KPK.

Justru, pengajuan hak angket tersebut, kata dia, adalah bagian dari bersih-bersih negara.

"Saya ketika mengambil sikap harus mengusulkan hak angket, saya tahu risikonya tapi saya tidak mau munafik dalam melaksanakan politik. Saya tahu dampaknya tapi tidak mau mengandalkan pencitraan," ujar Masinton.

"Hari ini, forum ini sudah tidak relevan. Ini forum politik munafik yang ditampilkan oleh parlemen," lanjut dia disambut tepuk tangan sejumlah anggota.

(baca: Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR "Walk Out")

Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(baca: Ini Alasan F-Gerindra "Walk Out" Saat Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK)

Meski sejumlah fraksi mengaku menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

Saat pengambilan keputusan dilakukan, masih ada sejumlah anggota yang mengajukan interupsi, namun tak diindahkan.

Fraksi yang mengajukan penolakan pun walk out dari ruang sidang meski Ketua DPR RI Setya Novanto masih membacakan pidato penutupan masa sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com