Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Ingatkan Kepala Daerah Cermat Hitung Anggaran Pilkada 2018

Kompas.com - 25/04/2017, 18:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah agar untuk menghitung anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 dengan cermat.

Ia menekankan, anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada di 171 daerah tidak boleh mengurangi anggaran pembangunan.

"Kalau memberatkan harus diperhitungkan. Jangan sampai anggaran pembangunan kesedot semua. Pilkada penting, tapi buat masyarakat juga penting," ujar Tjahjo, di Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4/2017).

Tjahjo mengatakan, anggaran Pilkada 2018 mulai dikucurkan pada tahun ini.

Anggaran Pilkada di beberapa daerah bisa mengalami perubahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P).

"Karena seperti Jawa Timur (biaya Pilkada) tinggi, Jawa Barat tinggi, Jawa Tengah tinggi," kata Tjahjo.

(Baca: KPU Usulkan Anggaran Pilkada 2018 Rp 11,3 Triliun)

Pada kesempatan itu, mewakili pemerintah, Tjahjo menyatakan setuju atas saran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pilkada 2018.

KPU mengusulkan tahapan Pilkada di 171 daerah berlangsung pada 27 Juni 2018.

"Tidak masalah. Kami ikut KPU," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, total usulan anggaran KPU ke Pemerintah Daerah mencapai Rp 11,3 triliun.

Arief menambahkan, anggaran tersebut cukup besar karena daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018 adalah daerah-daerah dengan jumlah pemilih besar.

Kompas TV Ridwan Kamil: Jalur Independen Bisa Jadi Opsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com