Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Akan Voting Tiga Isu Krusial, Apa Saja?

Kompas.com - 25/04/2017, 17:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan, dari 18 isu krusial, hanya ada tiga isu yang akan divoting oleh Pansus.

Ketiga isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, dan sistem pemilu antara terbuka dan tertutup.

Dalam pembahasan revisi UU Pemilu, ketiga isu tersebut mengalami kebuntuan.

"Karena kedudukannya imbang makanya nanti divoting di Pansus. Kami rencanakan 29 April itu pengambilan keputusan terhadap isu krusial," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

(Baca: RUU Pemilu Molor, KPU Kerja Keras)

Soal isu parliamentary threshold, ada dua pendapat yang berkembang di antara fraksi-fraksi yaitu opsi 3,5 persen dan 5 persen.

Sementara, terkait presidential threshold, ada fraksi yang mendukung 0 persen, ada yang 20 persen.

Soal sistem pemilu, ada tiga opsi yang berkembang, yakni terbuka, tertutup, dan terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah.

Sistem terbuka terbatas yang ditawarkan pemerintah yakni bila dalam suatu daerah pemilihan (dapil) yang paling banyak dicoblos adalah gambar partai, maka penghitungan suara dilakukan berdasarkan partai.

Sebaliknya, jika pada suatu dapil yang paling banyak dicoblos gambar calon, maka penghitungan suara dilakukan berdasarkan calon.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Dipastikan Molor)

"Jadi ketiga hal itu saja yang perlu divoting. Nanti rencananya setelah selesai semua akan dibawa ke paripurna untuk disahkan pada pembukaan masa sidang berikutnya," lanjut Lukman.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com