Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Baru Setujui Penambahan Lima Kursi untuk DPR

Kompas.com - 25/04/2017, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah saat ini baru menyetujui lima tambahan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) masa jabatan 2019-2024. Kelima kursi itu dikhususkan untuk daerah pemekaran baru yakni Kalimantan Utara.

"Sementara Pemerintah baru setuju lima tambahan kursi, masukan yang terhormat anggota DPR sedang pemerintah kaji detilnya dulu," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya pada Senin (24/4/2017).

Saat ini, panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tengah menggodok jumlah kursi ideal untuk DPR. Berkembang wacana menambah kursi DPR sebanyak 19 kursi baru dengan total 579 kursi.

Menurut Tjahjo, usulan maupun pertimbangan fraksi-fraksi di Pansus maupun Panitia Kerja (Panja) akan dirumuskan bersama dengan pemerintah.

(Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Kursi DPR dan DPRD)

Tjahjo menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu jangan sampai meleset dari target. Dalam agenda, sudah dijadwalkan target penyelesaian pembahasan bekisar pada April dan Mei.

"Semangatnya akan dibahas lebih komprehensif, sejak awal sudah diagendakan antara April-Mei diharapkan selesai," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkap kepastian jumlah penambahan kursi baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 akan diputuskan dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini tengah mensimulasikan penambahan anggota DPR dengan daerah pemilihannya sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

"Belum diputuskan, bolanya ada di pemerintah. Pemerintah saat ini lagi buat simulasi termasuk jumlah dapilnya juga," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (18/4/2017).

Riza turut membenarkan, usulan penambahan kursi yang dibutuhkan sebanyak 19 kursi tersebut merupakan hasil dari tim kajian pemerintah berdasarkan penambahan jumlah penduduk, luasan wilayah dan jumlah daerah yang mengalami pemekaran baru.

"Itu bukan dari partai lho, tapi kajian tim. itu kan kajian ada beberapa daerah yang selama 15 tahun ini harusnya bertambah tapi tidak bertambah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com