JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ombudsman RI pada Selasa (25/4/2017). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas soal persiapan Pilkada 2018.
"Kami akan minta paparan terkait persiapan pilkada 2018. Kami ingin pilkada 2018 lebih baik dari pilkada 2017 dan 2015," kata Wakil Ketua Komisi II sekaligus pimpinan rapat, Ahmad Riza Patria sebelum rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Adapun diundangnya Ombudsman adalah untuk melaporkan tindak lanjut aduan masyarakat soal maladministrasi, khususnya terkait Pilkada.
Riza menilai, persiapan Pilkada 2018 perlu diatur secara matang. Hal ini karena jumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada akan lebih banyak dari Pilkada 2017.
Sebanyak 171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018. Sebanyak 17 pilkada di antaranya merupakan Pemilihan Gubernur. Selain itu, beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada pada 2018 merupakan daerah dengan jumlah penduduk yang besar.
"Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah-daerah yang dianggap rawan. Papua juga ada di 2018," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Rapat hari ini juga merupakan rapat perdana Komisi II bersama KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Riza berharap, permasalahan yang kerap muncul pada penyelenggaraan Pilkada sebelumnya dapat diminimalisasi atau dihilangkan pada Pilkada 2018 mendatang. Salah satunya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu menjadi masalah dari pemilu ke pemilu.
"Dengan 98 persen e-KTP yang terekam dan blanko sudah siap, kami harapkan di 2018 masalah e-KTP selesai dan DPT yang selalu jadi masalah pemilu ke pemilu dalam waktu setahun ini pemerintah dan KPU bisa mengambil hikmah dari masalah sebelumnya dan memberikan terobosan baru," ujarnya.