Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pemilih Jangan Sampai Terintimidasi

Kompas.com - 18/04/2017, 22:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta semua pihak ikut memberikan kenyamanan dan menjaga keamanan selama berlangsungnya pemungutan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan dilaksanakan Rabu (19/4/2017) besok.

Penjagaan yang dilakukan itu pun sedianya tidak menunjukkan adanya sikap intimidatif kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya.

"Jangan sampai pemilih merasa terintimidasi dengan kehadiran mereka," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

(Baca: Hasto: Kami Yakin Warga Jakarta Bisa Atasi Intimidasi)

Bawaslu, kata Bagja, juga meminta aparat kepolisian, TNI, serta polisi pamong praja dapat menjalankan tugasnya dengan professional.

"Dan mereka (aparat) juga harus netral dalam pilkada ini," kata Bagja.

Bagja melanjutkan, Bawaslu juga meminta masing-masing pihak pasangan calon dapat menerima hasil pemungutan suara.

Jika ada hal-hal yang dirasa sebagai bentuk kecurangan, Bagja meminta masyarakat agar segara melapor kepada penyelenggara atau lembaga peradilan yang berwenang menangani sengketa pilkada.

(Baca: Ahok: Kalau Ada Intimidasi, Akan Ditindak secara Hukum)

"Kami, Bawaslu mengharapkan pasangan calon, berikut tim kampanyenya, tim suksesnya, agar menerima hasil pilkada nanti dengan baik. Jika kemudian keberatan bisa ditindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ke Bawaslu, kalau ada kecurangan," ujarnya.

Adapun dua pasangan calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan DKI Jakarta, yakni pasangan calon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Lalu apa lagi yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pilkada DKI esok?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com