Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Pejabat Bakamla ke Tahap Penuntutan

Kompas.com - 13/04/2017, 13:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara penyidikan (P21) mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi dalam kasus dugaan suap pengadaan setelit monitoring di Bakamla.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pelimpahan berkas Eko Susilo.

Proses hukum terhadap Eko Susilo telah beralih dari penyidik kepada jaksa KPK.

"Sehingga sampai hari ini telah dilakukan persidangan pada 3 orang terdakwa, pelimpahan pada penuntutan untuk 1 orang dan penyidikan terhadap 1 tersangka," kata Febri, melalui pesan singkat, Kamis (13/4/2017).

Eko Susilo juga menyatakan bahwa proses hukum kasusnya memasuki tahap dua.

"Hari ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Eko Susilo, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

(Baca: Kasus Bakamla, Pejabat Pembuat Komitmen Ditetapkan sebagai Tersangka)

Jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun dakwaan Eko Susilo.

Setelah itu, majelis hakim akan menentukan jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor.

Dalam kasus ini, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus telah menjadi terdakwa.

Sementara NG Fenny, Sekretaris Fahmi masih dalam penyidikan.

Selain itu, pada Rabu (12/4/2017), KPK kembali menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Nofel juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

(Baca juga: KPK: Dugaan Suap untuk Kepala Bakamla Akan Dibuktikan di Pengadilan)

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com