Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Diperiksa sebagai Mantan Anggota DPRD

Kompas.com - 12/04/2017, 19:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, Abraham Lunggana alias Lulung dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pekerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahun Anggaran 2012, sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Saat peristiwa itu terjadi, Lulung merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Diklarifikasi saat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta," ujar Erwanto saat dihubungi, Rabu (12/4/2017).

Komisi B mencakup bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, dan perusahaan daerah.

(Baca: Polisi Minta Keterangan Lulung Terkait Dugaan Korupsi Proyek di TIM)

Erwanto enggan menjelaskan lebih jauh soal dugaan korupsi tersebut karena masih pada tahap penyelidikan.

Ia juga tidak menyebutkan pihak pelapor karena harus dilindungi. Sementara itu, tak ada pihak terlapor yang dicantumkan dalam surat laporan polisi.

"Tidak ada istilah terlapor dalam pidana korupsi, semuanya berdasarkan fakta dan bukti," kata Erwanto.

Erwanto mengatakan, pelaksana proyek gedung Teater Kesenian Jakarta adalah PT Relis Sapindo Utama. Diperkirakan nilai proyeknya sekitar Rp 27 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com