JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kepala daerah jangan cuek terhadap warganya yang diduga terlibat kelompok radikal atau kegiatan teror.
Suhardi mengatakan, ada dua kategori warga yang perlu diberikan perhatian khusus. Pertama, warga negara Indonesia yang dideportasi dari negara di Timur Tengah. Kedua, yakni para mantan narapidana perkara terorisme.
"Pemerintah daerah harus bangun. Jangan cuek," ujar Suhardi Alius di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Biasanya, menurut Suhardi, mereka yang dideportasi dan eks napi terorisme dilabeli negatif oleh masyarakat.
Mereka cenderung sulit kembali lagi ke kehidupan masyarakat pada umumnya karena status mereka sebagai orang yang dideportasi atau eks napi terorisme.
Selain itu, harta mereka biasanya juga habis. Sementara itu, anak dan istri mereka membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah yang paling dekat dengan mereka harus membantu agar segera bangkit dari keterisolasian sosial dan ekonomi tersebut.
"Jadi jangan cuma nanti pas ada kejadian yang menyangkut ke mereka, baru pada ribut. Jangan seperti itu," ujar Suhardi Alius.
(Baca juga: Kelompok Radikal Berbasis Agama Jadi Faktor Terjadinya Konflik Sosial)
Suhardi sendiri sudah menyampaikan saran tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dia meminta Presiden mengingatkan pemerintah daerah untuk membantu mengangkat harkat dan martabat warga negara yang dilabeli kelompok radikal.
Suhardi mengapresiasi beberapa kepala daerah yang dinilai memberikan perhatian bagi warga kategori tersebut.
"Contoh yang paling responsif itu Bupati Purwakarta dan Bupati Lamongan. Itu mereka luar biasa responsnya. Mereka itu harus dicontoh kepala daerah lain," ujar Suhardi.
(Baca juga: "Waspadai Aliran Radikal yang Ideologinya Mirip ISIS")