Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diseret Dalam Kasus Suap Bakamla, Ini Kata Eva Sundari

Kompas.com - 08/04/2017, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari disebut-sebut dalam sidang dugaan suap terkait proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi menyatakan, uang itu mengalir ke sejumlah politisi dan anggota DPR.Uang d iberikan melalui politisi PDI-P Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy.

Uang kepada Fahmi salah satunya diberikan melalui Eva. Namun, anggota Komisi XI itu membantah adanya peristiwa tersebut.

"Jadi FH (Fahmi) berasumsi, karena kali FH nyangking-nyangking (membawa-bawa) namaku. Jadi dapat berapa? Kapan? Buktinya apa?" ujar Eva kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Eva mengatakan, sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, tidak pernah bertemu dengan Fahmi. Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.

(Baca:Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bakamla, kata Eva, Fahmi seolah menghilang.

"Apalagi saya tidak di Banggar dan tidak di komisi yang urus Bakamla. Bagaimana logikanya," kata Eva.

Eva mengaku baru tahu ada proyek tersebut dari media. Ia berniat melaporkan dugaan oencemaran nama baik karena namanya disebut-sebut tanpa bukti. Namun, ia masih menunggu perkembangan persidangan.

"Aku siap dipanggil, jika perlu diperiksa secara terbuka," kata Eva.

(Baca:Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sebelumnya, aliran uang suap.ke sejumlah anggkta DDpR RI dan politisi terungkap dalam kesaksian Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP Fahmi, disebutkan bahwa enam persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke sejumlah anggota DPR melalui Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy sebagai pelicin guna memperlancar proyek.

"Uang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus proyek satmon Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Betul itu keterangan saudara?" tanya Kiki, seperti dilansir Antara.

"Betul," jawab Fahmi.

Ali Fahmi, kata Fahmi, adalah orang yang mengarahkan dirinya agar bisa memenangkan proyek ini dan menjanjikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Namun, Fahmi mengaku tidak tahu rincian yang diterima politisi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Selain itu, ada tersangka lain yang ditetapkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yaitu Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com