Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ruas Tol di Sumatera Ini Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 06/04/2017, 08:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga ruas jalan tol di Sumatera dipastikan dapat digunakan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah mendatang.

Dikutip dari laman www.setkab.go.id, Kamis (6/4/2017), tiga ruas tol yang itu yakni Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya, dan Medan-Binjai.

"Bakauheni-Terbanggi Besar mudah-mudahan sudah dapat dioperasikan 2017 ini. Palembang-Indralaya bisa dioperasikan Juni 2017. Medan-Binjai juga akan dioperasikan pada 2017 ini," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.

Rinciannya, untuk ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, yang sudah dapat digunakan yakni segmen Lematang-Kotabaru (sepanjang 5.025 kilometer) dan Bakauheni-Sidomulyo (sepanjang 8,90 kilometer).

Sementara, ruas tol Palembang-Indralaya, yang sudah dapat dilintasi yakni Seksi I, Palembang-Pamulutan (sepanjang 7,75 kilometer), dan Seksi III Palembang-Indralaya  (sepanjang 9,28 kilometer).

Adapun, untuk ruas tol Medan-Binjai, yang sudah bisa diperasionalkan adalah Seksi II, Helvetia–Semayang sepanjang 6,18 kilometer, dan Seksi III Semayang–Binjai sepanjang 4,28 kilometer.

Selain itu,  seluruh ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 kilometer juga telah selesai pengerjaannya dan siap dioperasionalkan untuk mudik Lebaran 2017.

Basuki menyatakan, secara keseluruhan, pembangunan Tol Trans Sumatera sudah mencapai 62 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com