JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, delapan polisi yang menerima uang terkait proses rekrutmen anggota kepolisian 2015 meraup uang cukup besar dari kejahatan tersebut.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyita uang dengan total Rp 4,784 miliar.
"Uang kami sita dari rekening yang ada," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Rinciannya antara lain Rp 2,38 miliar dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan AKBP S, Rp 1,73 miliar dari Kepala Bagian Psikologi Polda Sumsel AKBP EK, dan selebihnya disita dari panitia rekrutmen tersebut.
Namun, belum dimetahui berapa uang yang ditarik oknum tersebut kepada calon anggota.
"Belum sampai rincian," kata Rikwanto.
Selain itu, diamankan juga sejumlah ponsel, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor, serta data-data di komputer.
Hingga saat ini, delapan polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
(Baca: Diduga Terima Suap Rekrutmen Anggota, Delapan Polisi Diperiksa Propam)
Adapun modus yang dilakukan yaitu melihat nilai sistem paket, membantu sistem per item dalam tes, sistem kumulatif, dan bimbingan melewati tes awal.
Rikwanto mengatakan, mereka terancam dikenakan pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi.
"Bisa didemosi, bisa tidak ada hak untum berkarier seperti kenaikan pangkat, promosi, sekolah, sampai diberhentikan tidak hormat," kata Rikwanto.