Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Toleransi Lewat Peraturan Daerah

Kompas.com - 29/03/2017, 10:17 WIB

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Berbeda-beda tetapi tetap satu, di dalam kebenaran tidak ada kerancuan.

Semboyan bangsa Indonesia ini menggambarkan kekayaan perbedaan, tetapi tetap bisa bersatu.

Ancaman terhadap persatuan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk tindakan intoleran. Peraturan daerah diharapkan menjadi tumpuan pencegahan.

Setelah reformasi, pemerintah daerah (pemda) memiliki wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya atau yang dikenal sebagai otonomi daerah.

Salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan peraturan daerah (perda). Besarnya wewenang yang dimiliki pemda tidak jarang disalahgunakan sehingga menghasilkan sejumlah kebijakan yang justru mengancam persatuan dan kesatuan.

Sejak awal Desember 2015, Komnas HAM melakukan kajian terhadap kebijakan daerah yang diskriminatif di enam daerah, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan.

Kajian Komnas HAM dilakukan untuk memetakan perda-perda intoleran di wilayah tertentu.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pekan lalu memperlihatkan bahwa publik menolak kehadiran perda yang mengancam harmonisasi kehidupan bangsa dan bernegara.

Hanya sejumlah kecil responden yang menyetujui keberadaan perda yang mendukung intoleransi.

KOMPAS Jajak Pendapat Kompas soal Toleransi
Perda intoleran

Sorotan publik ditujukan kepada sejumlah perda yang menurut mereka secara substansi bisa memicu tindakan intoleran.

Mayoritas responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan sejumlah perda tersebut.

Bentuk-bentuk obyek pengaturan yang ditolak adalah hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan.

Misalnya, perda-perda yang membatasi kegiatan ibadah ataupun mempersulit pembangunan rumah ibadah kelompok minoritas.

Pemda memiliki wewenang membuat perda dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan kondisi khusus daerahnya.

Akan tetapi, tidak jarang kebijakan yang dikeluarkan pemda justru mempertajam perbedaan dan intoleran. Hal ini tentu mengundang sorotan dan penolakan oleh pegiat HAM.

Padahal, konstitusi menjamin setiap penduduk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Sayangnya, pengamalan pasal ini masih terasa jauh.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com