Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pencurian, Pengunduhan Berkas Permohonan Sengketa Dilakukan Lebih Awal

Kompas.com - 22/03/2017, 19:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membenahi sistem penerimaan berkas sengketa perolehan hasil pilkada.

Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi pencurian berkas atau surat milik pemohon sebagaimana terjadi pada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Ke depan, pengunggahan akan dilakukan pada tahap awal, yakni ditahap pemohon mengajukan permohonan dan diserahkannya akta pengajuan permohonan dari MK kepada pemohon (surat serah terima permohonan).

Pengunggahan berkas ke website MK sebelumnya dilakukan setelah berkas pemohon dinyatakan lengkap dan diserahkannya akta permohonan lengkap (APL) dari MK kepada pemohon (surat serah terima bahwa permohonan telah dinyatakan lengkap).

"Supaya tidak terjadi pencurian lembar permohonan ini, kami akan gunakan teknologi informasi, setiap permohonan yang masuk ke MK, akan diterbitkan akta penerimaan permohonan, setelah diterima dan ditandatangani, maka permohonan ini akan di-upload di website kami," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Hilangnya berkas yang ada di MK memungkinkan pihak lain menggunakannya untuk kepentingan tertentu.

Namun, jika pengunggahan dilakukan lebih awal, maka publik mengetahui isi berkas tersebut.

Dengan demikian, pemilik kepentingan tertentu yang berniat mencuri pun akan mengurungkan niatnya.

Selain itu, lanjut Arief, peningkatan integritas pegawai MK juga akan digencarkan.

Menurut Arief, sistem keamanan yang baik akan berhasil jika didukung oleh pegawai-pegawai yang juga berperilaku baik.

"Percuma sistem baik, kalau orangnya tidak baik. Pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) ini juga penting," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com