Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Tiga Pegawai MK Dinonaktifkan

Kompas.com - 21/03/2017, 17:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) masih menelusuri keberadaan berkas permohonan sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sejumlah orang di internal MK telah dimintai keterangan.

Bahkan, tiga diantaranya sudah dinonaktifkan lantaran diduga terlibat dalam kasus hilangnya berkas tersebut.

"Ada di dalam surat (penonaktifan) itu disebutkan satu Kasubbag dan dua sekuriti, sementara sudah dinonaktifkan," ujar Fajar di gedung MK, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

(baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi)

Namun, Fajar tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas ketiga orang tersebut. Sebab, meskipun diduga terlibat namun ketiganya belum terbukti.

Saat ini tim investigasi masih bekerja menangani kasus tersebut. Keberadaan berkas juga belum ditemukan.

"Karena masih dalam investigasi tentu belum ada hasilnya, masih terus didalami, bisa jadi melibatkan orang yang lebih luas. Jadi intinya sekarang investigasi sedang bekerja. Jadi biarkan tim investigasi bekerja secara maksimal, nanti apa hasilnya kami sampaikan," kata Fajar.

Menurut Fajar, jika ada pegawai MK yang terbukti sengaja menghilangkan berkas, maka sanksi yang dikenakan sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN/PNS).

"Kalau di PNS kan ada tiga kriteria, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran berat, ya sudah wasallam (diberhentikan)," kata Fajar.

Sebelumnya, Markus Waine-Angkian Goo mengatakan bahwa berkas permohonan yang disampaikan pada Jumat (24/2/2017), telah hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.

Menanggapi hal itu, Sekretraris Jenderal MK Guntur Hamzah memastikan bahwa MK akan tetap memproses permohonan paslon tersebut.

Sebab, MK masih memegang berkas permohonan perbaikan yang telah diserahkan paslon beberapa waktu setelah mengajukan permohonan.

"Yang diproses yang menjadi perkara di MK berkas yang menjadi acuan, yang perbaikan. Dan ini semua, aslinya, ada," kata Guntur di gedung MK, Rabu (24/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com