JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) masih menelusuri keberadaan berkas permohonan sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sejumlah orang di internal MK telah dimintai keterangan.
Bahkan, tiga diantaranya sudah dinonaktifkan lantaran diduga terlibat dalam kasus hilangnya berkas tersebut.
"Ada di dalam surat (penonaktifan) itu disebutkan satu Kasubbag dan dua sekuriti, sementara sudah dinonaktifkan," ujar Fajar di gedung MK, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
(baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi)
Namun, Fajar tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas ketiga orang tersebut. Sebab, meskipun diduga terlibat namun ketiganya belum terbukti.
Saat ini tim investigasi masih bekerja menangani kasus tersebut. Keberadaan berkas juga belum ditemukan.
"Karena masih dalam investigasi tentu belum ada hasilnya, masih terus didalami, bisa jadi melibatkan orang yang lebih luas. Jadi intinya sekarang investigasi sedang bekerja. Jadi biarkan tim investigasi bekerja secara maksimal, nanti apa hasilnya kami sampaikan," kata Fajar.
Menurut Fajar, jika ada pegawai MK yang terbukti sengaja menghilangkan berkas, maka sanksi yang dikenakan sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN/PNS).
"Kalau di PNS kan ada tiga kriteria, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran berat, ya sudah wasallam (diberhentikan)," kata Fajar.
Sebelumnya, Markus Waine-Angkian Goo mengatakan bahwa berkas permohonan yang disampaikan pada Jumat (24/2/2017), telah hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
Menanggapi hal itu, Sekretraris Jenderal MK Guntur Hamzah memastikan bahwa MK akan tetap memproses permohonan paslon tersebut.
Sebab, MK masih memegang berkas permohonan perbaikan yang telah diserahkan paslon beberapa waktu setelah mengajukan permohonan.
"Yang diproses yang menjadi perkara di MK berkas yang menjadi acuan, yang perbaikan. Dan ini semua, aslinya, ada," kata Guntur di gedung MK, Rabu (24/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.