Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Mengadu ke Jokowi, Petani Kendeng Ingin Temui Megawati

Kompas.com - 18/03/2017, 21:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani Pegunungan Kendeng ingin meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden ke-4 Megawati Soekarnoputri. Mereka ingin bercerita perihal pembangunan pabrik semen di sekitar pengunungan Kendeng.

Gunarti, petani asal Pati, Jawa Tengah, sore ini, Sabtu (18/3/2017) mendatangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Bersama dengan Ranti, Marsih, Parni, dan petani Kendeng lain, mereka menanyakan apakah surat untuk bertemu Mega telah diterima.

"Saya sowan ke rumah ibu Mega, apakah surat saya sudah diterima. Kalau sudah diterima kira-kira kapan Bu Mega siap temui kami. Katanya penjaga sudah diterima sama Bu Kori," kata Gunarti di LBH Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

(Baca: Gagal Bertemu Jokowi, Petani Kendeng Tetap Melanjutkan Aksi Semen Kaki)

Surat tersebut telah dikirimkan pada 14 Februari 2017 lalu. Sepekan setelah surat dikirim, Gunarti bertandang ke Jakarta untuk menyampaikan surat secara langsung ke kediaman Mega.

Saat itu, Gunarti diminta untuk mengantarkan surat ke DPP PDI-P. Namun, Gunarti tidak melakukannya. Ia ingin mengetahui nasib surat pertama yang dikirimkan.

Saran untuk datang ke DPP PDI-P juga muncul sore tadi. Mereka diminta untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Dari Hasto, keinginan untuk bertemu Mega disampaikan. Namun mereka belum memutuskan kapan akan bertandang ke sana.

(Baca: Pemerintah Tak Bisa Cegah Ganjar Teken Izin untuk Pabrik Semen di Kendeng)

"Ibu Mega memang harus tahu masalah petani. Masalah anak-anaknya yang hadapi keterancaman ini. Mungkin selam ini Bu Mega tidak tahu apa belum dengar makanya kami ingin ketemu, ingin cerita langsung keadaan kami di sana," ujar Gunarti.

Protes pendirian pabrik

Jumat (17/3/2017), menjadi hari kelima aksi petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen. Aksi menyemen kaki telah mencapai 50 orang. Sehari sebelumnya, 40 petani sudah melakukan aksi menyemen kaki lebih dulu.

Pada 5 Oktober 2016 lalu Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. 

 

Sebelumnya pada 2 Agustus 2016 Presiden Jokowi juga menerima para petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat kajian lingkungan hidup strategis dan  menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.

Tim kajian lingkungan hidup strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secara lingkungan hidup dan tidak boleh ditambang.

Meski sudah ada putusan Ppngadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Perintah Presiden untuk memoratorium izin, namun pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin lingkungan.

Kompas TV Demo "Cor Kaki" Tolak Semen Berlanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com