JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku pernah dihubungi oleh anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani.
Saat itu, Miryam mengeluh karena sulit menemui Irman yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Diah juga pernah didatangi langsung oleh Miryam dan mengeluhkan hal yang sama.
"Dalam BAP Saudara, pernah juga datang ke ruang kerja dan menyampaikan, 'Bu Diah, kok Irman susah dicari. Saya dikejar-kejar anggota Komisi II yang mau reses'," ujar Hakim, saat membacakan berita acara pemeriksaan Diah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Hakim lantas menanyakan maksud Miryam dengan kalimat "Dikejar-kejar anggota Komisi II yamg mau reses".
Namun, Diah mengaku tak mengetahui maksud Miryam dengan pernyataan tersebut.
Diah menganjurkan Miryam langsung menghubungi Irman jika ada keperluan.
"Pak Irman langsung saja ke Kalibata (kantor Irman), saya selalu sampaikan begitu," kata Diah.
(Baca: Isi Pesan Setya Novanto kepada Sekjen Kemendagri dalam Kasus E-KTP)
Selanjutnya, Diah mengaku menyampaikan perihal kedatangan Miryam kepada Irman.
Diah mengatakan, Irman sempat bertanya kepadanya mengenai apa yang disampaikan Miryam.
"Waktu itu Pak Dirjen menanyakan, reses itu minta bantuam berupa jajan atau uang ya, Bu? Kalau anak kecil ya jajan. Kalau orang dewasa ya bukan jajan," kata Diah, mengulangi percakapannya dengan Irman.
Ia mengaku tak tahu bahwa permintaan Miryam ada kaitannya dengan proyek e-KTP.
Hanya saja, ia membenarkan bahwa saat itu pembahasan anggaran e-KTP tengah bergulir di DPR RI.
Dalam dakwaan, Miryam disebut menerima uang sebesar 23.000 dollar AS.