Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pesan Setya Novanto kepada Sekjen Kemendagri dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 17:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Diah pernah menghadiri acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, jaksa menanyakan, apakah dalam pertemuan itu dia juga bertemu dengan Setya Novanto.

"Pernah, ada Pak Setya Novanto. Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru," kata Diah di Pengadilan Tipikor.

Jaksa KPK kemudian menanyakan isi pembicaraan antara dia dan Setya Novanto. Diah mengatakan, saat itu Setya Novanto menyampaikan pesan yang harus diteruskan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya," kata Diah.

Namun, menurut Diah, setelah pertemuan itu dia tidak bertemu dengan Irman, karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah kemudian meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi pada irman oleh penyidik," kata Diah.

Dalam kasus ini, Irman didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan, Diah disebut mendapat uang sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta.

(Baca juga: Mantan Sekjen Kemendagri Mengaku Dua Kali Terima Uang Terkait E-KTP)

Sementara, Setya Novanto dalam surat dakwaan disebut sebagai koordinator persetujuan anggaran e-KTP di DPR RI. Novanto disebut mendapat jatah Rp 574 miliar.

(Baca juga: Ada 9 Orang yang Dicegah Terkait Kasus E-KTP)

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com