Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Adik Ipar Jokowi, Penyuap Pejabat Pajak Bawa Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 13/03/2017, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair mengaku pernah menemui adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, di Solo, Jawa Tengah. Saat bertemu Arif, Rajamohanan membawa dua koper berisi uang Rp 1,5 miliar.

Rajamohanan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Adisumarmo bersama sekretarisnya, Mustika Rani dan teman bisnis bernama Rudi Priambodo.

"Waktu itu sekitar awal November 2016. Bapak (Mohan) bawa tas dan dua koper yang ukurannya kurang lebih sama besar," kata Mustika dalam persidangan kasus dugaan suap pajak PT EKP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017).

(Baca: Penyelesaian Kasus Pajak PT EKP Disebut Titipan Adik Ipar Jokowi)

Saat barang-barang memasuki x-ray Bandara Soetta, petugas Bandara sempat menanyakan isi koper yang dibawa Mohan. Mohan pun menjelaskan koper tersebut berisi uang dan petugas tidak mempersoalkan lebih lanjut.

Setelah tiba di Solo, Mohan, Mustika, dan Rudi dijemput Arif Budi Sulistyo. Kemudian mereka makan malam bersama.

Menurut Mustika, keesokan harinya ia dan Mohan kembali ke Jakarta. Namun, Mohan tidak lagi membawa dua koper yang dibawa. Meski demikian, tidak ada saksi yang menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Arif.

Sementara itu, menurut Rudi, Mohan hanya mengutarakan keinginan untuk membeli tanah dan berbisnis kacang mete.

(Baca: Ini Alasan Penyuap Pejabat Pajak Minta Bantuan Adik Ipar Jokowi)

Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, menjelaskan bahwa saat ke Solo, Mohan membawa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.

Saat dikonfirmasi, Mohan menjelaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar tersebut untuk kepentingan bisnis kacang mete dan membangun pabrik di Wonogiri. Menurut Mohan, uang tunai itu disiapkan untuk membayar calo-calo tanah di kampung.

Dalam surat dakwaan, Arif diminta bantuan oleh Country Director PT EKP R Rajamohanan Nair untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi PT EKP di tingkat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.

(Baca: Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata Jokowi)

Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Dalam persoalan pajak PT EKP, ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com