Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Kini Ada di Filipina

Kompas.com - 13/03/2017, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal pesiar Inggris bernama Caledonian Sky terpantau sudah berada di perairan Filipina, saat ini.

Kapal itu pada 4 Maret 2017 lalu, merusak 1.600 meter persegi terumbu karang warna-warni di perairan Raja Ampat, Papua.

"Betul, kapalnya sudah lepas, sudah jalan ke (perairan) Filipina," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/3/2017).

(baca: Kapal Inggris Rusak 1.600 Meter Persegi Terumbu Karang Raja Ampat)

Meski demikian, tim Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mendapatkan informasi rinci terkait kapal Caledonian Sky itu.

Saat ini, kementeriannya bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sedang meneliti aspek hukum peristiwa rusaknya terumbu karang itu.

Siti belum dapat berbicara tentang apa ancaman hukuman atas rusaknya terumbu karang.

"Yang sudah pernah terjadi kan pencemaran minyak lepas. Kalau itu biasanya penggantian lingkungan saja. Tapi ini karena merusak, indikasi unsur pidananya ada, tapi nanti kami pelajari dulu," ujar dia.

Peristiwa kapal pesiar Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.

Kapal Caledonian Sky hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.

Entah apa penyebabnya, kapal Caledonian Sky terjebak di perairan dangkal. Tapi, boat menarik kapal Caledonian Sky pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com