Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Yang Mengaku Tak Terlibat Kasus E-KTP, Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 11/03/2017, 14:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie mengajak para politisi yang tak terima namanya disebut pada kasus korupsi e-KTP untuk menempuh proses hukum, bukan hanya menyampaikan bantahan ke publik melalui media.

Terkait hal itu, Marzuki telah melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP dan pengusaha Andi Agustinus ke Bareskrim Polri.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut kecipratan dana proyek itu sebesar Rp 20 miliar.

"Teman-teman jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim. Mari kita ke Bareskrim, kita lawan (jika yang disebut dakwaan dianggap salah). Jangan bantah-bantah saja," ucap Marzuki dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

(Baca: Marzuki Alie Disebut Terima Rp 20 Miliar dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Ia pun meminta publik menyerahkan seluruh proses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap mereka yang sudah menjadi terdakwa dan seluruh pihak yang diaebut dalam dakwaan agar segera diperjelas posisi keterlibatannya.

"Kalau memang tidak ada hubungan sama sekali di-declare. Jadi clear, nama langsung dipulihkan," kata Marzuki.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus korupsi e-KTP. Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, Marzuki disebut akan menerima Rp 20 miliar.

Marzuki mengaku melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

(Baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Ia juga melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri. Ia menganggap, ketiganya memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Andi memberitahu Sugiharto bahwa dirinya akan memberikan Rp 520 miliar ke beberapa pihak, salah satunya Marzuki.

Sugiharto memberitahu Irman dan disetujui. Namun, kata Marzuki, tidak disebutkan adanya peristiwa pemberian kepada dirinya. Ia menilai, terlalu dini jika KPK memasukkan namanya dalam dakwaan.

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

"Saya sebagai tenaga pendidik, dosen, rektor, merasa sangat terhina dengan kejadian ini," lanjut dia.

Marzuki melaporkan Andi, Irman, dan Sugiharto atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Nasional
Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Nasional
Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Nasional
Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Nasional
Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Nasional
BNPT: Pemerintah Indonesia Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme

BNPT: Pemerintah Indonesia Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme

Nasional
Pemerintah Klaim Sudah Putus 1,9 Juta Akses Konten Judi Online

Pemerintah Klaim Sudah Putus 1,9 Juta Akses Konten Judi Online

Nasional
Kasus 'Vina Cirebon' Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Kasus "Vina Cirebon" Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Nasional
Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com