Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendeta Pelapor Rizieq Shihab Ditanya soal Kalimat yang Dianggap Mengancam

Kompas.com - 03/03/2017, 18:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudu dimintai keterangan mengenai pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dinilai mengancam.

Pada video yang diunggah ke Youtube, ada pernyataan Rizieq yang dianggap ancaman kepada para pendeta.

"Ada tiga bagian (kalimat) di Youtube yang sifatnya mengancam. Kata-kata ajakan menghabisi pendeta," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri Wangge, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Dalam pemeriksaan, Max diajukan 14 pertanyaan. Penyelidik baru menanyakan hal-hal yang mendasar seperti riwayat hidup dan pekerjaan.

Selain itu, polisi juga menanyakan dari mana Max mendapatkan video tersebut.

"Karena kan sudah beredar lama. Itu dijelaskan tadi, beliau (Max) dengan beberapa teman melihat melalui Youtube terkait ajakan membunuh pendeta," kata Makarius.

Video tersebut kemudian disalin dan dijadikan barang bukti untuk melaporkan Rizieq.

Makarius mengatakan, lapiran tersebut semata-mata untuk mencari perlindungan hukum. Pasalnya, setelah video itu dimuat, banyak pendeta yang merasa cemas dan tidak aman.

"Supaya setiap kami pendeta, pastor, biarawan, biarawati, tak lagi merasa ketakutan dengan laporan ini," kata dia.

Video tersebut diunggah sejak pertengahan Maret 2016. Namun, Max baru belakangan melihat video tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Saat melapor, Max dan tim kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga membawa bukti berupa video dari Youtube itu.

Kompas TV Penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dipastikan tak menempuh pemanggilan paksa tersangka dugaan penodaan lambang negara pancasila, Rizieq Shihab. Kuasa hukum pimpinan ormas FPI Kapitra Ampera memastikan kliennya bersedia menghadiri penyidikan di Mapolda Jawa Barat. Terkait penyidikan ini, pihak Rizieq Shihab menegaskan telah menempuh komunikasi dengan para penyidik kepolisian. Sebelumnya, tersangka dugaan penodaan lambang negara Pancasila, Rizieq Shihab tak menghadiri dua kali pemanggilan polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian sempat meminta tersangka hadir secara baik-baik tanpa penjemputan paksa. Rizieq jadi tersangka kasus dugaan penodaan pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Soekarno dan dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2017, setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com