JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilihan calon hakim MK pengganti Patrialis Akbar.
Patrialis telah mengundurkan diri pasca menjadi tersangka dalam kasus suap uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kami berharap masyarakat dapat memberi masukan. Setelah kita umumkan nama-nama masyarakat bisa memberi masukan tentang rekam jejak itu," kata Ketua Pansel Harjono saat dihubungi, Kamis (2/3/2017).
Saran kepada Pansel terkait rekam jejak calon hakim MK dapat dikirimkan secara langsung ke alamat sekretariat Pansel di Kementerian Sekretariat Nagara atau melalui surat elektronik. Pansel, kata Harjoni menjamin kerahasiaan pelapor.
"Ada, very very secret. Pasti kami jamin kerahasiaannya," ucap Harjono.
(Baca: Sehari Jelang Penutupan, 25 Orang Daftar Seleksi Hakim MK)
Selain dari masyarakat, Pansel MK juga mengundang lembaga negara dan untuk menelusuri rekam jejak calon hakim.
Lembaga yang diajak untuk menelusuri jejak rekam itu antar lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Yudisial (KY).
Pendaftaran calon hakim MK sedianya akan berakhir pada esok hari, Jumat (3/3/2017). Saat ini, terdapat 25 orang yang mendaftar dari kalangan praktisi dan universitas.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Jumat (10/3/2017) melalui harian umum nasional dan laman Kementerian Sekretariat Negara. Berikutnya, pada Senin (13/3/2017), calon hakim akan menjalani tes wawancara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.