Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Calon Hakim MK, Pansel Diminta Aktif Terjun ke Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyarankan Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk lebih aktif dalam mencari calon hakim.

Menurut Feri, selain membuka pendaftaran, sedianya pansel juga terjun ke masyarakat mencari figur-figur yang dinilai kompeten.

"Kalau perlu datangi kampus-kampus atau aktivis-aktivis di bidang tata negara yang memiliki figur tepercaya. Mereka harus promo dan didorong untuk bergabung di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Feri usai diskusi "Judicial Review secara terbuka di MA, Mungkinkah?" di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Feri menilai, kabar seputar MK beberapa waktu belakangan akan mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftar. Salah satunya, terkait ketidakinginan MK untuk diawasi, meski dua kali terjerat kasus suap.

Selain itu, singkatnya waktu pendaftaran juga menjadi faktor sedikitnya masyarakat yang mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Feri, pansel harus berinisiatif mencari sosok-sosok yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

"Menurut saya harus ada kerja ekstra dari pansel agar memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk mau benahi MK yang sekarang sudah mulai dipertanyakan," kata peneliti Center for International and Alumni Relation (CIAR) tersebut.

(Baca juga: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota pansel hakim konstitusi, Sukma Violetta mengatakan bahwa hingga Rabu (1/3/2017) sore, tercatat ada 18 nama yang sudah mendaftar.

Namun, Sukma tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang sudah terdaftar tersebut. Sebab, para calon hakim konstitusi yang lolos tahap seleksi administrasi baru akan diumumkan pada 10 Maret 2017.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi ada 18 orang," kata Sukma, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Tahap pendaftaran akan berakhir pada Jumat (3/3/2017). Proses seleksi ini dilakukan untuk mengganti hakim Patrialis Akbar yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis. Dalam pertimbangannya, MKMK menilai Patrialis melanggar etik berat lantaran membocorkan putusan perkara yang sifatnya rahasia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com