Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Calon Hakim MK, Pansel Diminta Aktif Terjun ke Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyarankan Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk lebih aktif dalam mencari calon hakim.

Menurut Feri, selain membuka pendaftaran, sedianya pansel juga terjun ke masyarakat mencari figur-figur yang dinilai kompeten.

"Kalau perlu datangi kampus-kampus atau aktivis-aktivis di bidang tata negara yang memiliki figur tepercaya. Mereka harus promo dan didorong untuk bergabung di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Feri usai diskusi "Judicial Review secara terbuka di MA, Mungkinkah?" di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Feri menilai, kabar seputar MK beberapa waktu belakangan akan mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftar. Salah satunya, terkait ketidakinginan MK untuk diawasi, meski dua kali terjerat kasus suap.

Selain itu, singkatnya waktu pendaftaran juga menjadi faktor sedikitnya masyarakat yang mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Feri, pansel harus berinisiatif mencari sosok-sosok yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

"Menurut saya harus ada kerja ekstra dari pansel agar memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk mau benahi MK yang sekarang sudah mulai dipertanyakan," kata peneliti Center for International and Alumni Relation (CIAR) tersebut.

(Baca juga: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota pansel hakim konstitusi, Sukma Violetta mengatakan bahwa hingga Rabu (1/3/2017) sore, tercatat ada 18 nama yang sudah mendaftar.

Namun, Sukma tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang sudah terdaftar tersebut. Sebab, para calon hakim konstitusi yang lolos tahap seleksi administrasi baru akan diumumkan pada 10 Maret 2017.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi ada 18 orang," kata Sukma, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Tahap pendaftaran akan berakhir pada Jumat (3/3/2017). Proses seleksi ini dilakukan untuk mengganti hakim Patrialis Akbar yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis. Dalam pertimbangannya, MKMK menilai Patrialis melanggar etik berat lantaran membocorkan putusan perkara yang sifatnya rahasia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com