Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterpilihan Hatta Ali dan Persoalan Korupsi di Pengadilan

Kompas.com - 27/02/2017, 09:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022.

Ia terpilih setelah mengantongi suara lebih dari separuh jumlah hakim MA dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa (14/2/2017).

Dalam pemilihan yang digelar secara internal, Hatta Ali memeroleh dukungan terbanyak, yakni 38 suara, disusul Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara.

Jika melihat rekam jejak kepemimpinan Hatta Ali dalam setahun terkahir, rapor merah dinilai masih mewarnai penilaian terhadap lembaga peradilan tertinggi tersebut.

(Baca: Pimpinan Komisi III Sesalkan Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA)

Berdasarkan data Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI), pada tahun 2016 terdapat lebih dari 15 orang di lingkungan peradilan yang terlibat korupsi.

Korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan hampir melibatkan semua pihak, baik hakim, panitera, hingga pejabat di internal Mahkamah Agung.

Awal tahun 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

Andri ditangkap petugas KPK setelah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.

Selanjutnya, pada Mei 2016 lalu, KPK menangkap tangan dua hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba dan Toton.

Tak hanya itu, pada tahun lalu KPK juga menangkap tangan dua panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasus besar yang dianggap paling merusak citra MA adalah kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman.

Nurhadi menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum yang ditangani KPK dalam setahun terakhir.

Saat masih menjabat, Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Baca: Hatta Ali Kembali Terpilih sebagai Ketua MA)

Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com