Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Sambut Rombongan Raja Salman pada 2 Maret

Kompas.com - 23/02/2017, 12:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyambut kedatangan rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulziz al-Saud, beserta rombongan pada 2 Maret mendatang.

Rombongan Raja Salman rencananya akan berada di Tanah Air pada 1 hingga 9 Maret 2017.

"Nanti tanggal 2 pukul 13.00 WIB, beliau akan tiba di depan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Fahri, Raja Salman memiliki masalah kesehatan dengan lututnya sehingga ia tak boleh menaiki anak tangga yang terlalu tinggi.

Oleh karena itu, pimpinan DPR akan menjemput Raja Salman di depan Nusantara Paripurna, tempat penyelenggaraan sidang tahunan MPR, lalu mengantarnya ke holding room.

Jika para undangan telah siap, Raja Salman akan naik dan masuk ke ruang paripurna.

Nantinya, kata Fahri, Ketua DPR RI Setya Novanto juga akan memberikan sambutan singkat yang kemudian akan dilanjutkan dengan sesi pemutaran film tentang hubungan lama Indonesia dan Arab Saudi.

Kunjungan Rombongan Raja Salman, menurut Fahri, sangat penting bagi hubungan kedua negara di banyak sektor.

"Selain mempunyai hubungan tradisional dengan Saudi Arabia, tapi dalam konteks kerja sama ekonomi dan bidang lainnya, tentu positif sekali bagi kita sebagai negara," tutur Fahri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya menyebutkan bahwa kunjungan kenegaraan Raja Salman akan berlangsung dari 1-3 Maret. Sementara itu, pada 4-9 Maret, Raja Salman dan rombongan akan berada di Bali untuk beristirahat.

(Baca: Usai Bertemu Jokowi, Raja Arab Saudi Akan Bawa Rombongan 1.500 Orang Berlibur di Bali)

Adapun rombongan Raja Salman akan datang menggunakan tujuh unit pesawat dan akan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

(Baca: Ke Indonesia, Rombongan Raja Arab Akan Naik 6 Boeing dan 1 Hercules)

Tujuh pesawat berukuran wide body itu terdiri dari dua unit Boeing 777, satu unit Boeing 747 SP, satu unit Boeing 747-300, satu unit Boeing 747-400, satu unit Boeing 757, dan satu unit pesawat Hercules.

Kompas TV Ketua DPR Disambut Hangat Raja Arab Saudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com