Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan di Bali, Raja Salman dan Rombongan Bukan Berstatus Tamu Negara

Kompas.com - 22/02/2017, 20:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud beserta rombongan berlibur di Bali dari tanggal 4 hingga 9 Maret 2017 bukan bagian dari lawatan kenegaraan.

"Dari tanggal 1 sampai 4 Maret 2017 itu kami terima sebagai tamu negara. Berikutnya, yang di Bali, ya itu perjalanan keluarga ya, private," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Rabu (22/2/2017).

Oleh sebab itu, perlakuan kepada Raja Salman dan keluarga serta rombongan akan sedikit berbeda.

(Baca: Ke Indonesia, Rombongan Raja Arab Akan Naik 6 Boeing dan 1 Hercules)

"Tapi kalau dari segi penjagaan keamanan sih ya tetap ada," ujar Arief.

Lantaran dalam rangka liburan keluarga, lanjut Arief, pemerintah Indonesia juga tidak mendapatkan informasi soal ke mana saja tempat di Pulau Dewata yang akan dikunjungi Raja Salman.

"Tidak diinfokan ke kami soal itu," ujar Arief.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Raja Salman akan membawa rombongan besar dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia dari tanggal 1 sampai 4 Maret 2017.

"Kunjungan ini akan membawa rombongan terbesar, lebih kurang 1.500 orang, 10 menteri dan 25 paneran," kata Pramono.

(Baca: Ke Indonesia, Raja Arab Saudi Akan Bawa 1.500 Orang)

Topik yang akan dibahas dalam pertemuan kenegaraan itu antara lain penambahan kuota jemaah haji, peningkatan wisatawan Timur Tengah ke Indonesia hingga perlindungan warga negara Indonesia yang bermukim di Arab.

Setelah itu, Raja Salman dan rombongan akan berlibur ke Bali dari tanggal 4 hingga 9 Maret 2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com