Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Mendagri, Komisi II Tanya soal Status Ahok dan Pilkada

Kompas.com - 21/02/2017, 18:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/2/2017).

Sejumlah topik akan disoroti, salah satunya terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjadi polemik.

"Besok jadwalnya kami undang Mendagri. Jadwalnya macam-macam. Bahas perbatasan dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

"Tentu tidak menutup kemungkinan ada pertanyaan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," kata dia.

Terkait status Ahok, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penerbitan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperjelas ketentuan dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua MA Hatta Ali menilai, terkait keputusan Mendagri soal ini, seharusnya tidak memerlukan fatwa MA.

Persoalan itu bisa diselesaikan oleh biro hukum di Kemendagri.

Riza memahami keputusan MA karena persoalan status Ahok sudah menyinggung ranah politik sehingga MA tak mau ikut terlibat.

"Sekarang kita semua menunggu sikap yang tegas dari pemerintah terhadap Ahok. Makanya, ada empat fraksi mengajukan hak angket," kata dia.

Hal lain yang akan ditanyakan Komisi II kepada Mendagri adalah terkait permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Permasalahan itu di antaranya soal politik uang yang masih marak dan administrasi terkait kurangnya surat suara dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum otomatis terkoneksi dengan daftar pemilih tetap.

"Dulu janjinya kalau sudah mereka data atau dapat e-KTP pasti terdaftar di DPT, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV PKS menegaskan mendukung hak angket status Ahok di DPR. Politisi PKS yang juga ketua tim pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera dalam suatu diskusi di Jakarta menyatakan, jika Ahok diberhentikan sementara dari jabatan gubernur, pertarungan di pilkada Jakarta akan lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com