Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Akan Bantu Warga yang Tak Masuk DPT Pilgub DKI

Kompas.com - 17/02/2017, 20:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I Partai Golkar Nusron Wahid menyayangkan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat pemilihan berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu. Saat itu, banyak masyarakat yang kehilangan hak suaranya.

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terjadi di putaran kedua Pilkada Jakarta, Golkar dan koalisi partai akan mengadvokasi pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami daftarkan dalam DPT supaya tanggal 19 April nanti pada putaran kedua yang bersangkutan semua mempunyai hak pilih. Ini sangat disayangkan padahal mereka datang jauh-jauh, ada yang pulang dari luar negeri," kata Nusron di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

(Baca: Nama Tak Tercantum Dalam DPT, Warga Bisa Pakai E-KTP atau Suket)

Menurut Nusron, berdasarkan data dari Rumah Lembang, hingga siang tadi tercatat ribuan orang yang tidak masuk dalam DPT meski memiliki e-KTP.

"Sampai siang tadi saya komunikasi dengan teman-teman di sana (Rumah Lembang) sudah ada angka 28.000 pengaduan yang enggak punya hak pilih. Ini kan kami advokasi," ujar Nusron.

Selain itu, terkait pemutakhiran data pemilih jika ada putaran kedua, Nusron akan berdialog dengan KPU DKI.

(Baca: Tim Ahok-Djarot Sebut Banyak Warga Tak Dapat Hak Pilih)

Diketahui, Pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil pada putaran pertama menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Menurutnya, semua pemilih yang memiliki e-KTP wajib mendapatkan hak suara.

"Kami berdialog, advokasi. Apa alasannya untuk itu? Kalau KPUD alasannya tidak boleh itu melanggar hak konstitusi, hak warga negara sampaikan hak pilihnya. Karena siapapun selama dia punya e-KTP kan boleh," ucap Nusron.

Kompas TV Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap menjadi bahan evaluasi KPUD DKI Jakarta usai pencoblosan kemarin (15/2). KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com