Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Adik Ipar Jokowi Akan Dikonfirmasi di Pengadilan

Kompas.com - 17/02/2017, 08:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Rajamohanan. Dalam kasus ini, Rajamohanan didakwa memberikan suap sebesar Rp 1,9 miliar kepada Handang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Arif adalah salah satu dari 42 saksi yang pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap ini.

Menurut Febri, peran Arif dalam perkara suap tersebut akan diperjelas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Tentu saja kami akan buktikan itu di persidangan, mulai dari perkenalan dengan terdakwa dan pihak lain di Ditjen pajak. Arif adalah salah satu dari 42 orang saksi," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Menurut Febri, semua saksi memiliki porsi masing-masing dalam rangkaian kasus suap tersebut.

Selanjutnya, sebagai bahan pembuktian, para saksi akan dikonfirmasi terkait adanya pertemuan, komunikasi, atau hal-hal apa pun yang relevan dengan perkara.

Meski nama Arif tercantum dalam surat dakwaan, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail kaitan dan identitas Arif.

(Baca: Ada Nama "Misterius" dalam Dakwaan Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak)

Namun, KPK mengakui bahwa Arif Budi Sulistyo terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan. Arif diduga bertindak sebagai penghubung.

"Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2017).

Dalam surat dakwaan, Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, terkait persoalan pajak PT EKP.

(Baca: KPK Ungkap Peran Arif Budi Sulistyo dalam Kasus Suap Pejabat Pajak)

Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap adik iparnya.

 

"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

(Baca juga: Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata Jokowi)

Kompas TV KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com