Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasus Munir Bukan Semata Kepentingan Kontras, LBH, atau Keluarga"

Kompas.com - 16/02/2017, 21:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib merupakan kepentingan publik. Kejelasan kasus tersebut, kata dia, bukanlah semata kepentingan pihak tertentu.

"Kasus Munir bukan semata kepentingan Kontras atau LBH (Lembaga Bantuan Hukum), atau Suciwati dan keluarganya sebagai korban," kata Putri di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Menurut Putri, pengungkapan kasus Munir terkait hak setiap warga negara Indonesia atas keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai tidak ada perkembangan kasus Munir selama 12 tahun.

"Hanya pelaku lapangan sajalah yang diadili. Walaupun kita sama-sama tahu hasilnya seperti apa. Karena belum ada satu pun auktor intelektual yang diadili," ucap Putri.

(Baca: PTUN Kabulkan Keberatan Kemensetneg soal Publikasi TPF Munir)

Putri menyayangkan ucapan beberapa pihak yang menilai kasus kematian Munir setelah dihukumnya mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus divonis penjara selama 14 tahun. Ia telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun.

"Saya mau tantang. Kalau kasus Munir selesai kenapa ditutupi. Jangan-jangan dokumen itu sengaja dihilangkan, sengaja tidak diketahui karena memang masih ada nama-nama yang ada di Tim Pencari Fakta (TPF) itu yang sebutkan keterlibatan, tapi belum diadili," ujar Putri.

(Baca: SBY: Enggak Salah kalau Saya Jadi Tersangka Pembunuhan Munir? "Come On"!)

Oleh karena itu, Putri menilai publikasi dokumen TPF Munir merupakan kunci bagi pengungkapan auktor intelektual. Publik, lanjut dia, harus mengetahui peristiwa sesungguhnya.

PTUN DKI Jakarta mengabulkan permohonan keberatan dari Kemensetneg terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Majelis hakim juga membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

 

Putusan itu mewajibkan Kemensetneg untuk memublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Kemensetneg mengajukan keberatan kepada PTUN DKI Jakarta lantaran merasa tidak memiliki dokumen TPF Munir. Hingga kini, dokumen TPF Munir yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu masih menjadi misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com