Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada TPS Kurang Surat Suara, Ini Penjelasan Mendagri

Kompas.com - 16/02/2017, 11:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kurangnya surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2017, tidak dapat dihindari.

Sebabnya, surat suara yang disediakan di TPS sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa surat suara di TPS hanya boleh dilebihkan sebesar 2,5 persen dari total surat suara.

"Jadi waktu itu (surat suara berlebih) dibakar. Sudah sepakat. Kalau enggak, surat suara yang menumpuk bisa disalahgunakan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

(baca: Megawati Kritik Masalah Pilkada DKI)

Rupanya, kebijakan itu menuai persoalan. Ada TPS yang tingkat partisipasinya sangat tinggi. Di TPS itu pula, jumlah pemilih pindahan dari TPS lain dan pemilih khusus juga tinggi sehingga kekurangan surat suara.

"Di Jakarta, misalnya, ada yang tidak terdaftar (dalam DPT), ada juga yang belum merekam ulang E-KTP, luar biasanya ikut datang ke TPS," ujar Tjahjo.

"Nah, di daftar (DPT) tidak ada, datangnya juga jam 12.00 WIB dan 12.30 WIB, sisa 2,5 persen kartu suara juga sudah habis. Mau lari ke TPS lain beda domisili kan enggak bisa. Jadi ya mau bagaimana?" lanjut dia.

Tjahjo berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut ke KPU agar ditetapkan sebuah kebijakan baru demi penyelesaiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com