Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III: Antasari Harus Bisa Buktikan Telah Dikriminalisasi

Kompas.com - 15/02/2017, 09:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang ingin mengungkap dalang di balik skenario kasus hukum yang menjeratnya.

Antasari sebelumnya menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi dirinya. Namun, Bambang meminta Antasari membuktikan tudingannya itu.

"Menurut saya, Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi," ujar Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Bambang meminta polisi segera mengusut laporan Antasari. Jika ada pembengkokan hukum di masa lalu, kata dia, sudah sepatutnya penegak hukum meluruskannya kembali dengan fakta yang ada.

Setelah itu, polisi diminta segera mengumumkan hasil penyelidikannya apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kalau tidak segera disampaikan, agar tidak berlarut-larut jadi perang terbuka di antara tokoh politik," kata Bambang.

Namun, kata Bambang, Antasari harus siap menerima konsekuensi ucapannya itu. Jika ternyata tidak terbukti, maka ucapannya bisa dianggap fitnah.

"Manakala tidak ada cukup bukti, maka pihak SBY bisa lakukan gugatan balik. Biarkan hukum yang selesaikan," kata Bambang.

Sebelumnya, Antasari mengaku didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumahnya pada Maret 2009. Hary mengaku diutus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden keenam RI.

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Antasari langsung menolak permintaan itu. Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan pada tersangka. Namun, Hary meminta agar Antasari memenuhinya.

Antasari tetap pada sikapnya. Dia siap menanggung risikonya dan tetap menahan Aulia. Dua bulan kemudian, pada Mei 2009, Antasari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sementara itu, SBY membantah semua tuduhan Antasari Azhar yang ditujukan kepada dirinya. Ini termasuk tudingan yang menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasus.

"Antasari menuduh saya sebagai inisiator dari kasus hukumnya. Dengan tegas saya katakan tuduhan itu sangat tidak benar, tanpa dasar, dan liar," ujar SBY.

(Baca: SBY Sebut Tuduhan Antasari Tidak Benar, Tanpa Dasar, dan Liar)

SBY menegaskan bahwa kasus Antasari tidak ada hubungannya dengan jabatan Presiden RI yang diembannya saat itu.

Dia mengaku tidak pernah menggunakan kekuasaan untuk mencampuri urusan penegakan hukum demi melanggengkan kepentingan politiknya.

Bahkan, SBY curiga adanya campur tangan penguasa di balik manuver Antasari. Ia merasa "kicauan" Antasari itu tidak lepas dari runtutan peristiwa di mana Presiden Jokowi mengeluarkan grasi. Grasi tersebut, kata SBY, bermuatan politis.

(Baca juga: Kicauan Antasari soal Dugaan Kriminalisasi dan Reaksi SBY...)

Kompas TV Antasari Azhar mendatangi Bareskrim pada hari Selasa (14/2) melaporkan nama nama yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya. Mantan Ketua KPK ini pun mengungkap beberapa nama yang dianggap merugikannya hingga dirinya dihukum selama 8 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com