JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah menilai, motif di balik beredarnya isu e-KTP palsu adalah untuk mengacaukan pilkada DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Zudan dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
"Bisa jadi ingin mengacaukan Pilkada di DKI karena semua alamatnya di DKI. Di 36 KTP (palsu) itu di DKI, tidak ada daerah lain," kata Zudan.
Zudan memastikan, e-KTP palsu tidak akan bisa digunakan untuk mengecoh para pengawas saat pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017 nanti.
Sebab, data warga yang digunakan untuk memilih dalam Pilkada adalah data yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, pengawasan saat pelaksanaan pemilihan suara juga ketat.
"Ada petugas pengawas TPS, saksi dan masyarakat di sekitar TPS yang saling kenal antar warga," kata Zudan.
Oleh karena itu, menurut Zudan, kecil kemungkinan ada pelaku yang sengaja menggunakan e-KTP palsu hanya untuk memilih satu pasangan calon guna mendongkrak suara.
Alasannya, tindakan ini akan diketahui oleh pengawas atau warga setempat.
Jika dilaporkan kepada aparat berwajib, maka pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.
"Jadi risiko politik dan hukumnya kalau dia membawa ktp palsu dan mengaku penduduk setempat itu risiko hukumnya terlalu besar. Karena ada pidana pemilu dan pidana pemalsuan dokumen," kata dia.
Zudan meminta semua pihak untuk tidak terpancing isu beredarnya e-KTP palsu yang dapat merusak pelaksanaan pilkada.
"Kepada kita semua untuk bersama-sama menyejukkan suasana. Kalau ada kiriman atau berita langsung dikonfirmasi ke sumber-sumber utama. Sumber utama data kependudkan adalah Ditjendukcapil atau Dinas Dukcapil untuk kabupaten/kota," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan sebanyak 36 cetakan e-KTP yang dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017).
E-KTP palsu itu dikirim melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.