Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Dukung Pansus Pemilu Libatkan Google hingga Facebook

Kompas.com - 01/02/2017, 20:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut positif rencana Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) meminta masukan sejumlah penyedia layanan sosial media dalam pembahasan RUU Pemilu.

Meski belum menerima permintaan dari Pansus, namun Rudiantara menilai langkah Pansus sebagai bentuk kepedulian terhadap media sosial yang mungkin dimanfaatkan untuk hal negatif.

"Kalau ada pemikiran bahwa media sosial juga dimasukan sebagai salah satu konsiderasi untuk tidak memanfaatkan media sosial secara berlebihan maupun memanfaatkannya untuk hal negatif, saling menyerang sebagainya, saya apresiasi itu," ujar Rudiantara di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Namun, tanpa rencana Pansus pun, Kominfo tetap berkomunikasi dengan penyedia layanan media sosial internasional. Tak menutup kemungkinan, pihak Kominfo juga akan memfasilitasi jika Pansus ingin mengundang perusahaan-perusahaan penyedia layanan media sosial itu dalam rapat Pansus.

"Pansus kan tidak harus dalam bentuk khusus, secara informal juga kalau itu sesuatu yang jadi perhatian pasti kami akan datang," ucap pria kelahiran Bogor, Jawa Barat itu.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, pihaknya juga berencana mengundang lima penyedia layanan sosial media untuk membicarakan soal penerapan sanksi jika para penyedia layanan tersebut menyebarkan hoax, kebencian, SARA, kampanye hitam, dan fitnah dalam tahapan Pemilu 2019.

Adapun lima penyedia layanan tersebut adalah Google, Twitter, Instagram, Yahoo, dan Facebook perwakilan Indonesia.

"Kami akan tanyakan, Kominfo sanggup enggak mengundang lima representasi layanan sosmed ini. Karena melihat fenomena begitu masifnya sosmed menebar kebencian, kemudian SARA, itu mau tidak mau ada pembatasan," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Hal itu dinilai perlu dilakukan karena kemunculan akun-akun penyebar hoax sudah sangat menjamur.

Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berwenang memblokir akun yang dianggap menebarkan kebencian, hoax, fitnah, dan SARA. Namun, akun-akun baru bermunculan.

"Diblokir, sejam berikutnya lahir lagi yang baru. Seperti zombie. Oleh karena itu kita harus cegah dari hulunya. Dari penyedia layanan sosmed itu," kata Politisi PKB itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo ke Saudi Bertemu Pangeran MBS, Bahas Palestina hingga Perdagangan

Prabowo ke Saudi Bertemu Pangeran MBS, Bahas Palestina hingga Perdagangan

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pemerintah Mulai Rencanakan Bangun RS Indonesia yang Hancur di Gaza

Menko Polhukam Sebut Pemerintah Mulai Rencanakan Bangun RS Indonesia yang Hancur di Gaza

Nasional
Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Nasional
13.000 Jemaah Haji Belum Miliki 'Smart Card', Menag: Skema Manual Jadi 'Back Up'

13.000 Jemaah Haji Belum Miliki "Smart Card", Menag: Skema Manual Jadi "Back Up"

Nasional
PKB Usul Duet Marzuki Mustamar-Risma untuk Kalahkan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim

PKB Usul Duet Marzuki Mustamar-Risma untuk Kalahkan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Lewat Program HOP, HK Realtindo Buka Peluang Kerja Sama Sediakan Hunian Impian untuk Karyawan

Lewat Program HOP, HK Realtindo Buka Peluang Kerja Sama Sediakan Hunian Impian untuk Karyawan

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Otorita: Tanda Transisi Ibu Kota

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Otorita: Tanda Transisi Ibu Kota

Nasional
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

Nasional
Pantau Pelaksanaan Haji, Wakil Ketua DPR Soroti Transportasi dan Layanan Ramah Lansia

Pantau Pelaksanaan Haji, Wakil Ketua DPR Soroti Transportasi dan Layanan Ramah Lansia

Nasional
Ribuan Jemaah Haji Belum Dapat Kartu Nusuk, Komisi VIII Minta Kemenag Segera Selesaikan Distribusi

Ribuan Jemaah Haji Belum Dapat Kartu Nusuk, Komisi VIII Minta Kemenag Segera Selesaikan Distribusi

Nasional
Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Sontoso Jadi Ketua PN Bandung

Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Sontoso Jadi Ketua PN Bandung

Nasional
Soroti Subsidi Rp 32 T Sekolah Kedinasan, DPR: Belum Tentu Diserap Kementerian

Soroti Subsidi Rp 32 T Sekolah Kedinasan, DPR: Belum Tentu Diserap Kementerian

Nasional
Polri Musnahkan Barang Bukti dari Pabrik Narkoba Milik 3 WNA di Bali

Polri Musnahkan Barang Bukti dari Pabrik Narkoba Milik 3 WNA di Bali

Nasional
BPDPKS Promosikan UMKM Sawit kepada Dekranasda Se-Indonesia

BPDPKS Promosikan UMKM Sawit kepada Dekranasda Se-Indonesia

Nasional
Hasto Protes Tak Didampingi Pengacara Saat Diperiksa, KPK: Apa Fungsinya di Situ?

Hasto Protes Tak Didampingi Pengacara Saat Diperiksa, KPK: Apa Fungsinya di Situ?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com