Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz

Kompas.com - 30/01/2017, 18:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penyidik menanyakan proses perencanaan anggaran pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010 kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni.

Pertanyaan itu di antaranya terkait proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang memuat pendapatan dan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.

"Proses perencanaan anggaran. Termasuk DPA, pengajuan anggaran tersebut dan mekanisme prosesnya," kata Adi saat dihubungi Senin (30/1/2017).

Hal itu berbeda dengan pernyataan Sylviana. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam, Sylvi mengaku ditanya terkait proses pembangunan masjid.

Menurut Adi, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi. Dalam penyidikan kasus tersebut, Adi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli konstruksi.

"Karena masalah konstruksi, kami harus lebih hati-hati," ucap Adi.

Sebelumnya, Sylviana Murni mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sylvi menyebutkan, pembangunan masjid terjadi pada tahun 2010.

Menurut dia, saat itu ia tidak ikut memantau proses pembangunan masjid karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan, yakni pada 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010.

Setelah mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi menuturkan ia tidak lagi menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat, melainkan menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI.

Dalam kesempatan itu, Sylvi mengakui ikut terlibat dalam proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Saya di awal memang pengajuan DPA iya, tapi pelaksanaan yang ditanyakan teknisnya. Nah saat itu saya sedang Lemhanas," ucap Sylvi.

(Baca: Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhanas)

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya, masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah. Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan sesudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya turun dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Demokrat Minta Pemeriksaan Sylviana Murni Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com