Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Netral Saat Usut Kasus Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 26/01/2017, 11:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meminta Polisi menjaga netralitasnya saat mengusut dugaan pidana yang melibatkan calon kepala daerah yang bertarung Pilkada 2017.

Mulfachri memaklumi langkah Polri saat ini memang tak sesuai dengan peraturan Kapolri (Perkap) yang dikeluarkan Kapolri sebelumnya, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.

Perkab itu mengatur penundaan penyelidikan terhadap calon kepala daerah pada masa Pilkada.

(baca: Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada)

Perka itu dikeluarkan Badrodin untuk menghindari politisasi saat proses penyelidikan berlangsung.

"Idealnya memang menggunakan Perkap itu untuk mencegah adanya politisasi, tapi Jakarta ini agak berbeda," kata Mulfachri saat dihubungi, Rabu (25/1/2017).

"Sebelumnya Polri telah memproses kasus dugaan penistaan agama salah satu calon, maka konsekuensinya kasus lain yang belakangan melibatkan calon lain juga mesti diusut," lanjut politisi PAN itu.

 

(Baca: Senyum yang Hilang dari Wajah Agus Ketika Ditanya soal Sylviana...)

Ia meminta Polri segera mengeluarkan hasil penyelidikan sesegera mungkin agar tak menimbulkan kecurigaan.

"Sampaikan apapun itu hasilnya agar tak mengundang kecurigaan dari masyarakat dan jaga netralitas agar suasana tetap kondusif," tutur Mulfachri.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, Polri terpaksa mengesampingkan Perkab yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses Pilkada selesai.

 

(baca: Bareskrim: Status Kasus Masjid Al-Fauz Naik ke Penyidikan)

Menurut Tito, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta Pilkada.

"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Padahal, Perkap tersebut diterbitkan agar tidak terjadi politisasi dan muncul kesan kriminalisasi dengan memanfaatkan penegakan hukum. Namun, karena desakan masyarakat yang kuat, Polri melanjutkan laporan itu.

Aksi saling lapor terhadap peserta Pilkada tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Di daerah pun banyak ditemukan kasus serupa.

(baca: Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan)

Tito mengatakan, kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu Pilkada selesai.

"Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya," kata Tito.

Kompas TV Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com