Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Tanpa Ambang Batas, Publik Akan Pilih Capres Terbaik dari Terbaik

Kompas.com - 24/01/2017, 15:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegas mendukung ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen. Poin ini menjadi salah satu hal yang dibahas pada Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang pembahasannya tengah bergulir di DPR.

Jika ambang batas 0 persen, maka semua partai peserta pemilu dapat mengajukan calon presiden.

Dua alasan melatarbelakangi PSI mendukung pilpres tanpa ambang batas itu. Pertama, berkaitan dengan jumlah calon presiden yang tersedia untuk publik.

"Jika tidak ada ambang batas, maka pintu kompetisi dibuka lebar dan partai-partai akab memberikan atau mengajukan calon terbaiknya untuk bisa memenabgi pertsrungan Pilpres 2019," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam Program Satu Meja di Kompas TV, Senin (23/1/2017) malam.

"Masyarakat akan untung, karena kita akan memilih yang terbaik dari yang terbaik," sambungnya.

Secara logika, kata dia, kompetisi yang terbangun akan lebih berkualitas karena calon yang dimajukan adalah yang terbaik.

(Baca: DPR Belum Satu Suara soal Ambang Batas Pencapresan)

Alasan kedua, jika presidential threshold diterapkan, berapapun persentasenya, PSI menilai pemilu legislatif dan pemilu presiden akan cenderung transaksional. Sebab, pileg dan pilpres dilaksanakan secara serentak.

Penggunaan hasil pemilu legislatif 2014 lalu pun dinilai tak logis karena dinamika perpolitikan sudah jauh berbeda.

"Ada jeda 5 tahun, dinamika terjadi. Bisa saja partai yang perolehan suaranya besar di 2014 pada 2019 nanti turun, sebaliknya bisa saja yang perolehan suaranya kecil di 2014 di 2019 nanti naik," ucapnya.

Adapun usulan pemerintah dalam draf RUU Pemilu, presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com