JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terkait wacana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau-pulau terluar Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 250 hektar di Pulau Belang-Belang dan Pulau Obira untuk dibangun lapas.
Proses pembangunan lapas akan dimulai pada awal 2017.
"Kami sudah siapkan lahan di Pulau Belang-Belang dan Pulau Obira. Luasnya 250 hektar. Kami akan bangun lapas di situ. Insya Allah mulai tahun ini," ujar Abdul Ghani.
Ia menyebutkan, alasan keamanan menjadi faktor utama pembangunan lapas harus di lahan yang luas.
Terbatasnya ruang dalam lapas, kata Abdul, akan membuat warga binaan menjadi tidak nyaman dan berpotensi menimbulkan keributan.
"Sangat penting sekali untuk membangun area luas untuk lapas. Harus dibangun lapas di wilayah yang jauh dengan luas 300-an hektare agar mereka bisa beraktifitas. Kami usahakan ini untuk alasan keamanan," kata dia.
Wacana membangun lembaga pemasyarakatan di pulau-pulau terluar Indonesia merupakan bagian dari paket kebijakan reformasi bidang hukum.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, sejumlah lapas besar telah dinyatakan kelebihan kapasitas.
Kondisi itu dinilai membuat narapidana tidak jera atas tindak pidana yang dilakukan.
"Pelaku narkoba, teroris lalu pelaku tindak pidana lain dicampur jadi satu. Itu sama dengan mengadakan pelatihan di lapas, melengkapi keahlian mereka," ujar Wiranto, Kamis (21/10/2016).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, ada kriteria daerah yang disasar untuk membangun lapas, yakni pulau dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ada aset institusi keamanan, baik Polri atau TNI serta ketersediaan sumber air bersih.
Kemenkumham juga akan mengevaluasi mana saja Lapas besar yang kelebihan kapasitas dan narapidananya dapat direlokasi.
Target utama relokasi ke pulau terluar adalah narapidana perkara narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.