1. Soal Status Baru Kasus Rizieq Shihab
Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia.
Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polemik Desain Kereta MRT "Jangkrik"
Keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono agar bentuk kepala kereta untuk layanan mass rapid transit (MRT) Jakarta diubah diperkirakan akan menyebabkan adanya pembengkakan biaya. Nilainya bahkan mencapai Rp 64 miliar.
Dari data PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang diperoleh Kompas.com, disebutkan bahwa perubahan akan terjadi pada konfigurasi peralatan dalam kabin masinis. Selain itu, hal tersebut menyebabkan pintu masinis dan pintu penumpang pertama akan dihilangkan.
"Penambahan biaya produksi, perkiraan Rp 64 miliar untuk perubahan total," tulis informasi dalam data tersebut.
Dalam rancangan terbaru, bagian depan kereta tidak akan lagi datar, tetapi akan ada lengkungan yang menyebabkan bagian depan kereta bertambah maju sekitar 75 milimeter.
Baca selengkapnya di sini.
Polri telah mendengar permintaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar segala masalah hukum yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.