Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Sejumlah Pihak ke Polisi, Rizieq Sebut Ada "Gerakan Siluman"

Kompas.com - 17/01/2017, 18:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab angkat bicara soal sejumlah pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian.

Beberapa kasus yang dilaporkan di antaranya dugaan penistaan agama (dua laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan ke Bareskrim Polri), pelaporan soal pernyataannya yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, serta dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar.

Laporan yang sama juga dilayangkan terhadap tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) lainnya.

(Baca: Rizieq Shihab Akan Diperiksa soal Penyebutan Uang Bergambar Palu Arit)

Terkait pelaporan-pelaporan ini, Rizieq mengatakan, pihaknya menyinyalir ada "gerakan siluman" yang ingin mengkriminalisasi mereka.

"Ada 'gerakan siluman', yang entah siapa yang jadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF dikriminalisasi dengan berbagai macam persoalan sehingga mereka mencari-cari celah, mencari-cari kesalahan, mendorong warga-warga binaan mereka untuk membuat laporan-laporan," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Laporan-laporan tersebut, kata Rizieq, mulai ramai sejak pihaknya melaporkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama pada 6 Oktober 2016. 

"Berbagai macam rekayasa terjadi, fitnah-fitnah terjadi. Kami, seluruh tokoh GNPF, dituduh anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-UUD 1945, kemudian dituduh anti-Bhinneka Tunggal Ika, bahkan digiring seolah kami ingin melakukan makar," ujar dia.

(Baca: Anton Charliyan: Rizieq Shihab Mau Jadi Kapolda Jabar?)

Ia mencontohkan menyebarnya pernyataan dari Detasemen Khusus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengaitkan Ketua GNPF Bachtiar Nasir yang disebut melakukan penggalangan dana untuk ISIS.

"Rekayasa-rekayasa seperti ini merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Rizieq.

Kompas TV Lagi, Rizieq Dipolisikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com