Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Usulan ICJR Terkait Hak Korban dalam RUU Antiterorisme

Kompas.com - 14/01/2017, 21:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu mengatakan, Rancangan Undang-Undang Antiterorisme perlu memasukkan ketentuan penanganan korban terorisme.

Menurut dia, ketentuan terkait korban terorisme belum diatur dalam draf RUU Antiterorisme. Untuk itu, Erasmus memberikan sejumlah usulan kepada pemerintah dan DPR.

Pertama, Erasmus menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR harus memasukkan ketentuan hak korban seperti pemberian kompensasi. Kompensasi, kata dia, merupakan tanggung jawab negara terhadap korban.

"Kompensasi dalam UU (Pemberantasan) Terorisme (Nomor) 15 Tahun 2003 itu pengadilan yang harus memutuskan. Harusnya ini tanggung jawab negara," kata Erasmus di aula Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Menurut Eramus, kompensasi kepada korban tidak perlu diberikan melalui putusan pengadilan. Bila menungu putusan pengadilan, hak korban terancam lenyap sebab jarang sekali pelaku selamat setelah bom meledak.

"Bukan karena kami dukung terorisme tapi karena kami sadar kalau pelaku tidak ditangkap korban tidak dapat haknya. Makanya kita berharap tidak ada lagi syarat putusan pengadilan untuk berikan kompensasi," ucap Erasmus.

Kedua, Erasmus mengusulkan dibuatnya perluasan definisi korban tindak pidana terorisme. Korban terorisme, lanjut dia, tidak hanya dipandang sebagai luka fisik, melainkan juga psikologis.

"Korban itu bagi mereka yang terdampak langsung di tempat kejadian. Memang sudah diatur dalam UU LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) tapi ini harus dibunyikan kembali," ujar Erasmus. 

Ketiga, Erasmus menyebutkan penanganan cepat terhadap korban sangat diperlukan. Hak korban berupa tindakan medis dan psikologis harus diberikan secara sistematis.

Untuk melaksanakan hal itu, kerja sama lintas lembaga diperlukan. Antara lain Kementerian Sosial, Polri, dan LPSK.

Kompas TV 2016, Kepolisian Ungkap 170 Kasus Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com