Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadar Nafis Ingin Wewenang KPU Diperkuat

Kompas.com - 14/01/2017, 19:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay berharap revisi UU Pemilu juga turut mendorong penguatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian KPU saat ini.

"Termasuk, kami betul-betul ingin bisa bekerja mandiri," kata Hadar saat diskusi bertajuk ‘RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi’ di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Ia menilai, ada upaya tarik menarik dalam isu konsultasi antara KPU dengan DPR. Terutama soal wajib atau tidaknya KPU mematuhi hasil keputusan sebuah rapat konsultasi. Menurut Hadar, keputusan yang dihasilkan dalam rapat konsultasi bukanlah keputusan yang bersifat mengikat.

Meski demikian, hal tersebut tidak akan menjadi alasan bagi KPU untuk tidak patuh kepada DPR.

"Bahwa Parlemen tetap bisa memanggil kami, tidak ada masalah dan kami akan tunduk," ujarnya.

Persoalan lain yaitu terkait penataan sejumlah hal di dalam penyelenggaraan pemilu. Misalnya, terkait penambahan deputi di bawah Sekretaris Jenderal KPU. Di samping juga harus kembali ditegaskan bahwa kedudukann Kesekretariatn itu berada di bawah kontrol KPU.

"Kemudian para penyelenggara di tingkat ad hoc itu (perlu) penuh di bawah (pengawasan)," kata dia. (Baca: KPU Enggan Tanggapi Polemik "Presidential Threshold")

Selama ini, ia menilai, keberadaan PPK masih berada di bawah kecamatan, sementara PPS di bawah kelurahan. Hal itu berpotensi menimbulkan ruang intervensi ketika para pegawai ad hoc tersebut bekerja.

Lebih jauh, Hadar berwacana ingin menyederhanakan jumlah komisioner KPU. Tahapan pemilu serentak yang prosesnya telah dimulai, akan membuat banyak komisioner menganggur nantinya.

Pasalnya, seluruh tahapan pemilu akan dilaksanakan dalam satu waktu. Untuk kegiatan harian pasca-pemilu, menurut Hadar, jumlah komisioner saat ini dapat dikurangi. Sementara, jumlah itu dikembalikan pada posisi awal ketika tahapan pemilu serentak kembali digelar.

"Juga perlu menaikkan usia calon komisioner, supaya lebih matang. Itu penting untuk dimasukkan di dalam UU," ujarnya.

Terakhir, Hadar berharap, agar proses penyusunan Daerah Pemilihan diserahkan ke KPU. Pasalnya, penyusunan tersebut rawan kepentingan apabila diserahkan ke DPR.

Kompas TV KPU Sosialisasi Pencoblosan Dalam Pilkada Mendatang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com