JAKARTA, KOMPAS.com - Cuaca menjadi salah satu faktor yang dikhawatirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mendistribusikan surat suara ke daerah.
Sebab, jika surat suara mengalami kerusakan saat didistribusikan ke daerah, maka hal itu bisa saja menggangu penyelenggaraan pilkada sehingga tidak sesuai yang telah direncanakan.
"Jangan sampai nanti surat suara karena cuaca hujan dan lain-lain, kurang diperhatikan cara distribusi dan packing-nya, sehingga menganggu kualitas surat suara," ujar Ketua KPU, Juri Ardiantoro saat meninjau proses pencetakan surat suara pilkada Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Dian Rakyat di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).
Oleh karena itu, kata Juri, KPU mengupayakan agar surat suara bisa sampai ke daerah dalam kondisi baik dan tepat waktu. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tetap berjalan sesuai rencana.
"KPU memikirkan dan meracang distribusi supaya surat suara dan perlengkapan lain bisa sampai di tempatnya sesuai dengan waktu dan jumlah yang tepat dan kualitas yang terjaga," kata Juri.
Juri mengatakan, sedianya KPU Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah menerima surat suara pada H-3 pemungutan suara.
"Kalau tiga hari belum sampai, dimungkinkan dalam peraturan satu hari sebelum ke tempat pemungutan suara bisa dilakukan," kata Juri.
Juri menambahkan, KPUD juga mengestimasikan waktu yang dibutuhkan agar surat suara ini sampai ke kecamatan dan sampa Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Meskipun ada kekhawatiran lantaran cuaca, namun Juri optimis penyelenggaraan pilkada serentak berjalan sesuai jadwal. Juri menilai, pencetakan surat suara sudah mencapai 69 persen.
"Secara umum, kondisi saat ini sudah 69 persen satuan kerja yang melakukan proses pengadaan logistik pilkada serentak. Pengadaan ini meliputi jenis logistik surat suara, tinta sidik jari, segel dan hologram," kata dia.
(Baca juga: KPU Optimistis Penyelenggaraan Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal)
Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan, pencetak surat suara dilakukan melalui mekanisme lelang.
Maka dari itu, perusahaan percetakan yang diberi kepercayaan mencetak surat suara tidak selalu berada di wilayah yang sama dengan wilayah penyelenggara Pilkada. Oleh karena itu, proses distribusi menjadi perhatian KPU.
"DKI Jakarta misalnya, kan banyak tempat percetakan di Jakarta, tapi karena melalui proses lelang maka pengadaan surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta dilakukan oleh percetakan di Makassar," kata Ida.
Adapun sejumlah perusahaan yang mencetak surat suara untuk pilkada serentak 2017 adalah PT Adi Perkasa Makassar menangani pencetakan surat suara untuk pilgub DKI Jakarta, PT Dian Rakyat Jakarta mencetak surat suara untuk Pilgub Banten.
Selain itu, Temprina Media Grafika Surabaya menangani pencetakan surat suara provinsi Aceh, Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Ada juga PT Surya Agung Makassar menangani pencetakan surat suara Provinsi Gorontalo.
Jika pilkada DKI Jakarta nantinya berlangsung dua putaran, maka pencetakan ditangani PT Dian Rakyat.